Saturday, January 11, 2020

      Membumikan Islam di Indonesia

Disusun oleh :


Azzahrah Nur Aminah 1102619117
Fadila Ulfa                    1102619097
Nella Fadila Safitri 1102619026
Sekar Ayu Stika 1102619078



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
2019

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat melakukan penyusunan makalah pendidikan agama islam dengan judul "Membumi Islamkan Indonesia" tepat pada waktunya.
Penyusunan makalah ini dilaksanakan semaksimal mungkin kami upayakan untuk memberikan yang terbaik untuk pembaca. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari masih terdapat kekurangan dari segi penyusunan, bahasa, dan sebagainya. Oleh karena itu, kami dengan tangan terbuka bagi pembaca yang ingin memberikan saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.

Jakarta, 5 Januari 2020

Kelompok 7 
DAFTAR ISI
JUDUL ………………………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………….
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………..
A. Latar Belakang Masalah ……………………………………………………
B. Rumusan Masalah …………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………
A. Pengertian Agama Islam……………………………………………………..
B. Membumikan Islam di Indonesia…………………………………………….
BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………...
A. Kesimpulan………………………………………………………………………
B. Saran ………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dari satu Angkatan ke Angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat Rahman dan Rahim Allah SWT. Mayoritas Manusia di bumi ini memeluk agama islam. Banyak juga yang memilih menjadi mualaf setelah mengetahui semua kebenaran ajaran nabi Muhammad SAW. Ini yang tercantum dalam Al-Quran.
Namun di masa kejayaan islam pada masa sekarang, semakin banyak pula orang-orang yang beragama islam, tapi tidak mengerti arti islam itu sendiri. Mereka hanya menjalankan syari’ah atau ajaran-ajaran islam tanpa mengerti makna islam. Dan banyak pula masyarakat Indonesia yang islam KTP atau islam yang hanya sebagai menyempurnakan KTP dari pada tak tercantum agamanya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Agama Islam?
2. Bagaimana membumi islamkan di Indonesia?




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Agama islam

Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan agama inilah Allah menutup agama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah hanya meridhoi Islam sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam.
Allah ta’ala berfirman,
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً
“Muhammad itu bukanlah seorang ayah dari salah seorang lelaki diantara kalian, akan tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)
Allah ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku pun telah ridha Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maa’idah: 3)
Allah ta’ala juga berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)
Di dalam Shahih Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari jalur Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda yang artinya, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangannya. Tidaklah ada seorang manusia dari umat ini yang mendengar kenabianku, baik yang beragama Yahudi maupun Nasrani lantas dia meninggal dalam keadaan tidak mau beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia pasti termasuk salah seorang penghuni neraka.”
Hakikat beriman kepada Nabi adalah dengan cara membenarkan apa yang beliau bawa dengan disertai sikap menerima dan patuh, bukan sekedar pembenaran saja. Oleh sebab itulah maka Abu Thalib tidak bisa dianggap sebagai orang yang beriman terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun dia membenarkan ajaran yang beliau bawa, bahkan dia berani bersaksi bahwasanya Islam adalah agama yang terbaik.
Agama Islam ini telah merangkum semua bentuk kemaslahatan yang diajarkan oleh agama-agama sebelumnya. Agama Islam yang beliau bawa ini lebih istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena Islam adalah ajaran yang bisa diterapkan di setiap masa, di setiap tempat dan di masyarakat manapun. Allah ta’ala berfirman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً
“Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan benar sebagai pembenar kitab-kitab yang terdahulu serta batu ujian atasnya.” (QS. Al Maa’idah: 48)
Maksud dari pernyataan Islam itu cocok diterapkan di setiap masa, tempat dan masyarakat adalah dengan berpegang teguh dengannya tidak akan pernah bertentangan dengan kebaikan umat tersebut di masa kapan pun dan di tempat manapun. Bahkan dengan Islamlah keadaan umat itu akan menjadi baik. Akan tetapi bukanlah yang dimaksud dengan pernyataan Islam itu cocok bagi setiap masa, tempat dan masyarakat adalah Islam tunduk kepada kemauan setiap masa, tempat dan masyarakat, sebagaimana yang diinginkan oleh sebagian orang.
Agama Islam adalah agama yang benar. Sebuah agama yang telah mendapatkan jaminan pertolongan dan kemenangan dari Allah ta’ala bagi siapa saja yang berpegang teguh dengannya dengan sebenar-benarnya. Allah ta’ala berfirman,
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dia lah Zat yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa Petunjuk dan Agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama-agama yang ada, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. Ash Shaff: 9)
Allah ta’ala berfirman,
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Allah benar-benar telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman serta beramal salih diantara kalian untuk menjadikan mereka berkuasa di atas muka bumi sebagaimana orang-orang sebelum mereka telah dijadikan berkuasa di atasnya. Dan Allah pasti akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, sebuah agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka peluk. Dan Allah pasti akan menggantikan rasa takut yang sebelumnya menghinggapi mereka dengan rasa tenteram, mereka menyembah-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Dan barangsiapa yang ingkar sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nuur: 55)
Agama Islam adalah ajaran yang mencakup akidah/keyakinan dan syariat/hukum. Islam adalah ajaran yang sempurna, baik ditinjau dari sisi aqidah maupun syariat-syariat yang diajarkannya:
1. Islam memerintahkan untuk menauhidkan Allah ta’ala dan melarang kesyirikan.
2. Islam memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang dusta.
3. Islam memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang aniaya.
4. Islam memerintahkan untuk menunaikan amanat dan melarang berkhianat.
5. Islam memerintahkan untuk menepati janji dan melarang pelanggaran janji.
6. Islam memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua dan melarang perbuatan durhaka kepada mereka.
7. Islam memerintahkan untuk menjalin silaturahim (hubungan kekerabatan yang terputus) dengan sanak famili dan Islam melarang perbuatan memutuskan silaturahim.
8. Islam memerintahkan untuk berhubungan baik dengan tetangga dan melarang bersikap buruk kepada mereka.
Secara umum dapat dikatakan bahwasanya Islam memerintahkan semua akhlak yang mulia dan melarang akhlak yang rendah dan hina. Islam memerintahkan segala macam amal salih dan melarang segala amal yang jelek. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil, ihsan dan memberikan nafkah kepada sanak kerabat. Dan Allah melarang semua bentuk perbuatan keji dan mungkar, serta tindakan melanggar batas. Allah mengingatkan kalian agar kalian mau mengambil pelajaran.” (QS. An Nahl: 90)
Dan pengertian membumi islamkan menurut Gus Dur, metodologi pribumisasi islam sesungguhnya sederhana, yakni dengan menggunakan ushul fiqh dan qaidah fiqhiyah seperti al-‘adah muhakkamah (adat istiadat bisa menjadi hukum) dan al-muhafazatu bi qadimis ash-shalih wal-ahdzu bil jaded al-ashlah (memlihara hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik) atau dengan kata lain sudah ada dasar agama lalu dengan semakin berkembangnya zaman dan hal yang baik dapat kita padu padakan agar lebih baik lagi. Lain lagi pengertian secara filosofis, pribumisasi islam disadari oleh paradigma surfistic tentang substansi keberagaman yang terbagi kedalam dua aspek yang berbeda yaitu aspek esoteric (dalam) yang membumi islamkan melalui menyentuh hati seseorang lebih secara hati ke hati dan aspek eksoteris (luar) dari aksi yang diperlihatkan dan akhirnya tersentuh hatinya.


B. Membumikan Islam di Indonesia

Membumikan Islam pada kaum muslim harus ditempuh dengan cara kultural dan struktural.  Pembumian secara kultural berkaitan dengan upaya penyadaran keislaman kaum muslim melalui pendekatan budaya, kebiasaan (habit) dan tradisi.  Pendekatan ini harus dengan memperhatikan partikular masyarakat, karena setiap wilayah mempunyai kekhasan sendiri.  Masyarakat pantai mempunyai kebiasaan yang berbeda dengan masyarakat pedalaman, masyarakat perkotaan lain dengan pedesaan.  Demikian pula masyarakat perkantoran berbeda dengan ‘gaya’ para pekerja luar kantor dan seterusnya.  Dalam hal ini Islam harus ‘disusupkan’ ke lingkungan berbeda tersebut sesuai ‘irama’ yang ada di sana.  Sebagai contoh, para ustadz hendaknya bersedia memberikan muatan Islam terhadap upacara-upacara adat seperti upacara sedekah laut, bukan malah menjauhinya.  Saat ini, hal tersebut nampaknya tak terlalu diperhatikan, sehingga walaupun Islam telah dianut ratusan tahun di lingkungan tersebut, saat upacara adat yang ditonjolkan lebih pada sikap takhayyul dan khurafat-nya.  Terjadi dikotomi antara Islam sebagai agama dan upacara adat sebagai budaya. Padahal seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, idealnya memang budaya yang berkembang di masyarakat muslim semuanya bernafaskan Islam, namun sulit mencapai hal tersebut. Di sini harus diambil jalan tengah, islamisasi budaya yang telah ada namun terkadang harus dengan risiko berjiwa besar.  Maksudnya, kelenturan pemahaman Islam harus diperlebar dan kontekstual karena tidak jarang toleransi demikian terasa ‘menyimpang’ dari teks-teks sumber hukum Islam.

Keadaan Sosial, Politik, Keagamaan di Indonesia
Ibnu Khaldun menyatakan bahwa asal mula suatu negara ditimbulkan karena adanya kodrat manusia sebagai makhluk sosial
Menurut Ibnu Khaldun, kepala negara haruslah seseorang yang berilmu, adil, mampu, sehat dan berasal dari keturunan yang terhormat. Suatu negara berdasarkan nilai islam secara formal bertujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya.



Fenomena-Fenomena yang Berhubungan Dengan Keagamaan di Indonesia
Munculnya gerakan- gerakan radikal islam
1. kelompok yang mengaku sebagai  pembela islam
2. Kelompok yang secara khusus memeperjuangkan  syariat islam
3. Kelompok kekerasan yang membangun perlawanan dengan gerakan teror
Adanya konflik besar yang terkait dengan agama
1.Konflik tersebut melibatkan kelompok sipil bersenjata atas nama agama
Fenomena politisasi agama (lahirnya partai-partai berbasis agama)

Strategi Untuk Menyelesaikan Fenomena-Fenomena Keagamaan Di Indonesia
Kaderisasi
Perbaikan metode kerja
Sistem pendidikan secara nasional
Memperluas kerjasama
Meningkatkan peranan media massa

Cara Membumikan Islam Di Indonesia
Pembumian secara kultural
1. Kebudayaan slamatan / dakwah
2. Media pertunjukan wayang
3. Media massa
4. Melalui sebuah karya
Membumikan islam secara struktural merefleksikan ritual- ritual agama dalam praktek keseharian









BAB III

A. Kesimpulan
Agama islam merupakan agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW untuk diajarkan kepada manusia. Agama islam pun agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya yang dibawa oleh para Rasul.
Membumikan islam ditempuh dengan cara struktural dan kultural, yang lebih menyondongkan pendekatan dengan budaya. Cara penyebarannya seperti kebudayaan selametan, media pertujukkan wayang, dan dengan sebuah karya yang berkaitan dengan keislaman. Dan dengan adanya membumikan islam ini terjadi fenomena-fenomena di Indonesia.

B. Saran
Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA
https://www.kompasiana.com/hisammalik/5bf4f40f43322f51cd28fe43/membumikan-islam-di-indonesia?page=all mochammad Hisam
https://muslim.or.id/626-agama-islam.html Ari wahyudi, Ssi.
https://www.voaindonesia.com/a/pribumisasi-islam-di-indonesia-dan-islam-nusantara/4802554.html murnasih sahana
https://nasaruddinumar.org/membumikan-ajaran-islam/ nassarudin umar

No comments:

Post a Comment

Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging

LAPORAN HASIL OBSERVASI AGAMA “Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging” Disusun oleh : Prasasti Reihani Aulia Put...