Sunday, January 12, 2020

MAKALAH 
PENDIDIKAN AGAMA
 HASIL OBSERVASI 
“Membumikan Islam di Indonesia”
(Dampak Adanya Tempat Kramat Bagi Lingkungan Masyarakat)  

Disusun oleh : 
Sekar Ayu Stika         1102619078 
Nella Fadila Safitri 1102619026
Azzahra Nur Aminah 1102619017
  Fadila Ulfa                 1102619097


2020
PENDIDIKAN KHUSUS
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

ABSTRAK

Keberadaan hukum Islam di Indonesia telah lama mendapat tempat dalam kehidupan publik. Ini adalah hukum yang didirikan di tengah-tengah masyarakat dan bahkan menjadi negara hukum resmi pada masa kerajaan-kerajaan Islam sampai awal VOC. Ketika Belanda berhasil mengambil alih semua kekuasaan kerajaan Islam, hukum Islam mulai dihapuskan secara bertahap. Setelah kemerdekaan, orang Indonesia mulai menggali hukumnya sendiri secara mandiri dan hukum Islam masih ada dan semakin kuat. Hukum Islam memiliki kekuatannya sendiri yang dapat berbentuk undang-undang, yurisprudensi dan kesadaran hukum publik. Hukum Islam memiliki posisi strategis yang penting dalam pembentukan dan persiapan hukum nasional Indonesia. Salah satu upaya untuk memasukkan hukum Islam ke dalam tatanan hukum nasional adalah melalui transformasi nilai-nilai hukum Islam ke dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia.

PENDAHULUAN

Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dari satu Angkatan ke Angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat Rahman dan Rahim Allah SWT. Mayoritas Manusia di bumi ini memeluk agama islam. Banyak juga yang memilih menjadi mualaf setelah mengetahui semua kebenaran ajaran nabi Muhammad SAW. Ini yang tercantum dalam Al-Quran.
Namun di masa kejayaan islam pada masa sekarang, semakin banyak pula orang-orang yang beragama islam, tapi tidak mengerti arti islam itu sendiri. Mereka hanya menjalankan syari’ah atau ajaran-ajaran islam tanpa mengerti makna islam. Dan banyak pula masyarakat Indonesia yang islam KTP atau islam yang hanya sebagai menyempurnakan KTP dari pada tak tercantum agamanya.

HASIL PENGAMATAN 

Makam Pangeran Sanghiyang (Raden Syarif) bin Pangeran Senapati Ingalaha, yang berada di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, seringkali dikunjungi para penziarah. Bahkan, yang datang berziarah bukan hanya dari Jabodetabek saja, tetapi banyak pula yang datang dari luar kota.
Sejarah Pangeran H.M Syarif (Sanghyang) 
Pangeran sang hyang (Raden Syarif bin Pangeran Senopati Ngalaga) merupakah tokoh islam keturunan Bangsawan Banten yang aktif berjuang melawan penjajah Belanda bersama tokoh – tokoh lain seperi Pangeran Tubagus Badaruddin yang makamnya terletak di Jl. Koja Jatinegara Kaum. Pangeran Sang Hyang dibuang oleh VOC ke Sri Langka pada tahun 1746 – 1750. Sekira seabad setelah kedayangan Pangeran Segeri ke Jatinegara Kaum.
Jirat kubur Pangeran Sang Hyang, dibalut dengan kelambu berwarna putih, diapit payung susun tiga yang mengembang. Karpet di depan kubur ini terlihat bersih. Bunga sedap malam diletakkan di atas kubur. Pada dinding kanan terdapat tengara pemugaran makan bertanggal 17 Agustus 2002 yang dibiayai keluarga KH Rd Moh Alibasyah dan putera – puterinya.
Di sebelah kanannya terdapat makam “Ibu Sri Ratu Pembayu”, dan di kiri bawahnya ada dua makam lagi. Paling kiri, dimana terdapat batang pohon mati, adalah makam Pangeran Tanzul Arifin. Di sebelahnya adalah makam Pangeran Nasib. Setiap makam terlihat sangat rapi, dilapis keramik bermutu dengan panjang kijing sekitar 2,25 meter.
Pangeran Tanzul Arifin adalah putera Pangeran Sageri (Pangeran Sugiri, Pangeran Sogiri, atau Ash – Shogiri). Ia adalah cucu Sultan Ageng Tirtayasa (1651 – 1672), keturunan Syarif Hidayatullah. Pangeran Sageri datang ke Jatinegara Kaum pada 1640 bersama saudaranya yang bernama Pangeran Sake untuk membantu perjuangan Pangeran Jayakarta yang membangun kekuatan di daerah ini, setelah menyingkir dari daerah Pasar ikan lantaran diserbu Belanda.
Makam Pangeran Sang Hyang dilindungi oleh sebuah bangunan permanen seluas 8 x 7 m2, dimana terdapat pula 3 makam lain. Khusus makam Pangeran Sang Hyang ditutup dengan kelambu kain putih sedang tiap – tiap nisan yang lainnya diberi tutup kain berwarna hijau. Makam ini masih sering diziarahi oleh masyarakat sekitar Jakarta, bahkan masyarakat lain, ada yang datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan dari berbagai lapisan masyarakat, terlebih lagi pada bulan Maulid Nabi besar Muhammad SAW.


Makam ini terletah di Jl. Jatinegara Kaum Raya No.20B Kel.Jatinegara Kaum, Jakarta Timur sekitar 100 meter dari makam Pangeran Jayakarta, namun pengunjungnya tidak begitu banyak tidak seperti di makam Pangeran Jayakarta yang selalu penuh oleh pengunjung, baik yang ingin berziarah maupun sekedar melihat makam (kuburan) dari sosok yang selama ini dihubung – hubungkan dengan nama kota Jayakarta. 
Kompleks pemakaman Pangeran Sang Hyang (Rd. Syarif) bin Pangeran Senapati Ingalaga  letaknya berada di pinggir jalan. Memasuki makam, udara yang sejuk langsung terasa karena ada beberapa pohon tua yang sangat rindang terdapat disekitarnya. 
Terdapat sebuah bangunan permanen berukuran kurang lebih 50 an meter2. Di dalam bangunan ini terdapat empat buah makam yang terdiri dari makam utama yaitu sang Pangeran Sang Hyang diberi kelambu putih, di sebelah kanannya terdapat makam “Ibu Sri Ratu Pembayu”, dan di kiri bawahnya ada dua makam lagi. Paling kiri, dimana terdapat batang pohon mati, adalah makam Pangeran Tanzul Arifin. Di sebelahnya adalah makam Pangeran Nasib. Setiap makam terlihat sangat rapi, dilapis keramik bermutu dengan panjang kijing sekitar 2,25 meter. 
Tidak jauh dari makam – makam tersebut terdapat papan pengumuman yang mulai rusak yang berisi pemberitahuan bahwa kompleks makam Pangeran Sang Hyang merupakan suaka peninggalan sejarah dan purbakala yang harus selalu dijaga kelestariannya. Juru kuncen atau petugas kebersihan makam tidak bisa memberikan informasi yang jelas tentang siapakah sebenarnya Pangeran Sang Hyang dan bagaimana sepak terjang beliau pada saat beliau hidup hingga wafat dan dimakamkan di daerah Jatinegara Kaum. Sedikit keterangan adalah bahwa beliau merupakan salah satu tokoh seangkatan Pangeran Jayakarta dan merupakan sesepuh  yang harus melahirkan keturunan warga asli Jatinegara Kaum, dan tempat ini cukup banyak didatangi para peziarah, baik yang betul – betul berziarah ataupun yang ngalap berkah (suatuh hal yang masih banyak terjadi dan sangat memprihatinkan) dimana yang melakukan adalah orang – orang terlitat pintar, terpandang dan mengaku modern.



Tentang Tempat Keramat

Manusia pada dasarnya selalu ingin memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Menurut bentuknya kebutuhan hidup manusia itu dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu kebutuhan material dan kebutuhan spiritual. Kebutuhan material berupa sandang, pangan dan papan merupakan kebutuhan manusia untuk mempertahankan kehidupannya. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia berusaha semaksimal kemampuan pikirnya meskipun tidak selalu lancar. Hal ini dikarenakan keterbayasannya, adakalanya manusia melakukan semua yang lebih bersifat spiritual. Melalui perilaku spiritual ini manusia berusaha memenuhi akan kebutuhan rohaninya. Kebutuhan rohani atau kebutuhan spiritual ini adalah kebutuhan non materi. Dengan pemenuhan kebutuhan spiritual ini manusia berupaya mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dalam rangka mencapai tujuan tertentu yang dikehendakinya, misalnya pendalaman iman.
Adakalanya pula melaui perilakuspiritual manusia melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidupnya, termasuk kebutuhan materi. Perilaku spiritual dalam rangka upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup ini dilakukan manusia dengan sikap ‘panembah’ kepada Yang Maha Kuasa. Karena itu dalam sikap ‘panembah’ ini manusia memasrahkan diri pada kekuatan illahi. 
Secara konseptual sikap ‘panembah’ yang pasrah diri pada kekuatan Illahi itu merupakan wujud dari emosi keagamaan (religius emotion). Kontjaraningrat (1992) mengatakan bahwa emosi keagamaan itu adalah suatu getaran jiwa yang pada suatu ketika pernah menghinggapi seorang manusia dalam waktu hidupnya. Walaupun getaran itu hanya berlangsung beberapa waktu saja. Emosi keagamaan ini ada di belakang seiap kelakuan serba religi, sehingga menyebabkan timbulnya sikap keramat, baik pada kelakuan manusia itu sendiri, maupun pada tempat kelakuan itu diungkapkan.
Sikap keramat dalam anggapan di kalangan suatu masyarakat di tempat – tempat yang dikeramatkan merupakan tempat bersemayamnya arwah leluhur atau dewa – dewi dan kekuatan – kekuatan gaib yang pada suatu waktu di tempat tersebut dijadikan pusat kegiatan keagamaan, misalnya upacara persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa melalui situs religius. Dalam situs religius ini setiap tingkah laku manusia dikeramatkan diiringi suasana hati dan motivasi yang ditimbulkan oleh simbol – simbol sakral (keramat) dalam diri manusia. Situasi yang demikian itu terbentuk dalam kesadaran spiritual sebuah masyarakat (Clifford Geertz, 1992 :33)
Sehubungan dengan uraian di atas, sesungguhnya setiap individu memiliki persepsi yang berbeda terhadap tempat – tempat yang dikeramatkan tersebut. Perbedaan tersebut tentunya sesuai dengan kondisi dan kebutuhna masing – masing pula. Demikian pula terhadap makam keramat pangeran Sanghyang.
Tempat –tempat keramat adalah tempat bersemayamnya arwah leluhur atau dewa – dewi, juga kekuatan – kekuatan gaib yang ada pada benda tertentu, yang kebetulan tersimpan di tempat keramat it. Dalam hal ini Frazer memberikan pengertia kekuatan gaib (magis) adalah kekuatan yang ada pada benda – benda dan terhadapnya manusia berusaha menguasainya untuk tujuan tertentu.
Di tempat keramat pada saat – saat tertentu dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan, seperti upacara – upacara persembahan kepada Yang Maha Kuasa melalui situs religius setiap tingkah laku manusia dikeramatkan dan disertai suasana hati dan motivasi yang ditimbulkan oleh simbol –simbol sakral (keramat) dalam diri manusia. Situasi yang demikian membentuk kesadaran spiritual sebuah masyarakat (Cliffors Geertz, 1992: 33, dalam Tashadi, dkk: 1994/1995)
Pada tempat keramat biasanya bersemayam tokoh leluhur yang semasa hidupnya memilikikarisma. Tokoh ini dimitoskan oleh pendukungnya dan dijadikan sebagai panutan perilaku kelompok orang. Mitos itu sendiri memberikan arah kepada kelakuan manusia. Lewat mitos ini manusia dapat turut serta mengambil bagian dalam kejadian – kejadian sekitarnya dan menanggapi daya – daya kekuatan alam. Mitos adalah kebenaran religius dalam bentuk cerita yang menjadi dasar situs. Mitos ini merupakan bagian dari suatu kepercayaan yang hidup di antara sejumlah bangsa.
Tempat keramat yang didukung oleh keberadaan tokoh mitos kharismatis menjadi tempat ziarah bagi mereka dengan tujuan dan maksud tertentu. Ziarah ini pada hakekatnya menyadarkan kondisi manusia sebagai pengembara di dunia yang hanya mampir. Ziarah yang menuju tempat keramat seperti ke makam leluhur mksudnya sangat bervariasi dan salah satunya adalah untuk memperoleh restu leluhur yang dianggap telah lulus dalam ujian hidup. 
Menurut aturan Islam, ziarah itu bukan hanya sekedar mengunjungi makam para wali atau syuhada; dan bukan pula sekedar ingin mengetahui akan tetapi ziarah makam itu untuk mendoakan yang dimakamkan, mengirim doa dan mengirim pahala untuknya atas baaan – bacaab dari ayat – ayat Al – Qur’an dan kalimat – kalimat Thayyibah. Apalagi kalau yang diziarahi adalah makam seseorang yang dianggap seorang wali atau ulama, atau tokoh yang telah berjasa kepada masyarakat. Sebagai orang yang tahu dan menghadiahkan pahala serta bacaan – bacaan. Dengan demikian, ziarah menurut syariat Islam adalah termasuk amal shaleh, amal perbuatan baik. 
Menurut syariat Islam, ziarah kubur itu bukan hanya sekedar mengunjungi kubur, tetapi mendoakan kepada yang dikubur atau yang dimakamkan dan mengirim pahala kepadanya atau bacaan – bacaan dari ayat suci Al-Qur’an. Para peziarah yang datang itu satu sama lain masing – masing mempunyai persepsi yang tidak sama, tergantung dari tujuan mereka dan kebutuhan mereka datang ke makam itu, sehingga persepsi para peziarah tentang makam itu bervariasi.
Persepsi yang menyebutkan makam keramat merupakan tempat yang dapat memberikan arti. Arti bagi peziarah karena keyakinan ia dapat menemukan suatu yang diharapkannya. Persepsi yang berikutnya yang mengatakan bahwa makam keramat ini sebagai tempat untuk tafakur, brmunazat, dan perilaku spiritual lainnya. Persepsi ini secara singkat merupakan tempat yang cocok bagi peziarah yang lebih mengutamakan kehidupan spiritualnya. 
Berziarah berarti mengunjungi atau mendatangi makam untuk mendoakan. Berziarah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, tetapi sebatas untuk mengingatkan kepada manusia sebagai makhluk hidup yang bernyawa akan mengalami mati. Kematian merupakan rahasia Allah SWT, siapa pun tidak dapt mengetahuinya kapan seseorang akan dipanggil oleh Allah SWT. Oleh karena kita harus mempersia[kan ekal untuk di akhirat nanti. Bagi yang sholeh dan beramal baik, selalu dikenang dan dijadikan teladan, sehingga tidak sedikit orang yang berkunjung ke makam tersebut untuk mendoakan agar amal ibadah bersangkutan diterima oleh Allah SWT, ditempatkan di sisi-Nya, dan sebagainya. Makam yang dikunjungi adalah makam yang dianggap orang suci (seorang wali), seorang ajengan atau Kyai dalam bidang Tariqat. 
Nilai yang dapat dipetik dari kegiatan budaya spiritual ke makam keramat tersebiut antara lain adalah nilai religius. Nilai religius adalah untuk menyadarkan bahwa hidup di dunia itu tidak abadi, melainkan mau tidak mau penghuni alam semesta ini akan mengalami binasa (mati). Sebagaimana para leluhur mereka yang telah dimakamkan di tempat tersebut. Selain itu, kesadaran akan adanya kekuatan kodrati di atas kekuatan manusia, yakni kekuatan Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam hal ini, memohon berkah kepada para leluhur mereka agar permohonannya bisa dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Mereka beranggapan bahwa para leluhur, adalah tokoh orang suci yang relatif dekat dengan Tuhan sehingga kalau suatu permohonan disampaikan melalui perantara beliau diharapkan Tuhan berkenan mengabulkannya. Kegiatan spiritual di makam keramat tersebut juga dapat dimaknai sebagai lambang penghormatan masyarakat kepada para leluhurnya dan pendahulunya yang telah banyak berjasa dalam kehidupan mereka. 
Nilai religius yang dapat dipetik dari berziarah, secara garis besarnya manusia hanya bisa berusaha, yang menentukan hanyalah Allah SWT. Keyakinan atas kekusaan-Nya, kebesaran-Nya, dan kasih sayang-Nya maka bila Allah SWT menghendaki tidak ada yang tidak mungkin terjadi. Bagi-Nya kecil untuk mengubah kehidupan manusia. Oleh karena itu bila berziarah hendaknya berdasarkan ajaran (Islam) yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. 
Peziarah mendoakan ahli kubur memang sewajarnya, bukan sebaliknya peziarah mohon bantuan sesuatu kepada ahli kubur. Ada dua pendapat dalam hal berziarah/mengunjungi atau mendoakan ahli kubur. Pertama, untuk mendoakan ahli kubur tidak selalu harus diucapkan di depan kuburan orang tersebut.  Alasannya, doa itu bukan tali, walaupun disampaikan dari rumah, masjid, dan sebagainya tentu akan sampai kepada Tuhan. Kedua, memang doa itu bukan tali tetapi ada tempat utama dan ada pula tempat yang lebih utama. Doa yang disampaikan dari rumah itu pun baik, tapi lebih utama jika secara langsung diuapkan di depan makam orang yang dimaksud. Di depan makam setidaknya akan membantu hati lebih khusuk dalam memanjatkan doa.
Secara tidak disadari kegiatan peziarah dapat saja tergelincir kepada praktek syirik (menyekutukan Allah SWT) yang bertentangan dengan aqidah Islam. Untuk mencegah, menghindari dan menanggulangi hal tersebut, perlu adanya pembinaan atau pengarahan dari pemuka agama (ustadz) secara perlahan – lahan.
Sebenarnya bergantung pada motivasi itu sendiri, bila sebatas ingin mendoakan ahli kubur agar diberikan berkah dan diampuni dosanya oleh Allah SWT mungkin tidak tergolong menyekutukan Allah. Tapi bila motivasinya mencari berkah atau mohon bantuan sesuatu yang dari , sudah meninggal, tentu masalahnya menjadi lain. Jangankan untuk mengurusi atau membantu orang lain (yang masih hidup), untuk mempertanggungjawabkan diri sendiri pun repot. Jadi sudah sewajarnya, orang yang masih hidup mendoakan kepada orang yang sudah meninggal. Membaca ayat – ayat suci Al-Qur’an atau doakan orang yang sudah meninggal dunia termasuk pula ibadah. 
Ziarah itu sudah merupakan kebiasaan atau tradisi masyarakat yang sulit ditinggalkan meski ada kontroversi dari segi keimanan. Walaupun demikian, selama kegiatan itu tidak menyesatkan dan tidak ke luar dari rambu atau aturan – aturan yang ada tidak menjadi masalah. Selain itu, selama masih memiliki nilai budaya yang dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat pendukungnya. Tetapi tentu ada hikmah yang dapat kita petik dari berziarah, diziarahi (ahli kubur) agar mendapat Maghfirah (ampunan) dari Allah SWT dan mendapatkan rahmat, pahala dan mengingatkan kepada kita akan alam akhirat, mengingatkan kita untuk dapat mengambil suri tauladan.
Alasan – alasan yang melatarbelakangi orang berkunjung ke makam keramat tersebut adalah :
Adanya sunna nabi yang mengatakan pahala bagi orang – orang yang berziarah ke makam leluhur, orang tua, dan para wali yang menyebarkan agama Islam. Pengertian pahala dalam konteks ini tentu sangat luas, bukan hanya berupa kondisi kejiwaan (hati menjadi tenang, tentram) juga adanya suatu keyakinan terpelihara nya hubungan batin dengan si mati, dan pahala dalam pengertian wujud konkrit seperti keselamatan hidup, kemudahan mencari rezeki dan sebagainya.
Adanya getaran emosi keagamaan yang menuntun manusia melakukan kegiatan religius. Banyak cara yang dilakukan ketika berziarah ke makam keramat seperti melakukan tahlilan di dalam bangunan makam keramat.
Adanya berbagai motivasi peziarah antara lain sengaja berkunjung ke makam keramat ini untuk melakukan tawasul dalam pengertian, memohon kepada Allah SWT atas berbagai keinginan atau niat, seperti permohonan dibukakan pintu rizki, dimudahkan dalam usahanya, disegerakan memperoleh kedudukan, disegerakan mendapatkan pasangan hidup yang baik, dan diberi keturunan yang baik (sholeh). 

KESIMPULAN 

Agama islam merupakan agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW untuk diajarkan kepada manusia. Agama islam pun agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya yang dibawa oleh para Rasul. 
Membumikan islam ditempuh dengan cara struktural dan kultural, yang lebih menyondongkan pendekatan dengan budaya. Cara penyebarannya seperti kebudayaan selametan, media pertujukkan wayang, dan dengan sebuah karya yang berkaitan dengan keislaman. Dan dengan adanya membumikan islam ini terjadi fenomena-fenomena di Indonesia. 

No comments:

Post a Comment

Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging

LAPORAN HASIL OBSERVASI AGAMA “Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging” Disusun oleh : Prasasti Reihani Aulia Put...