Tuesday, January 14, 2020

MAKALAH AGAMA ISLAM “ISLAM MEMBANGUN PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN”


MAKALAH AGAMA ISLAM
“ISLAM MEMBANGUN PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN”


DOSEN PENGAMPU:
Dr. Amaliyah, M.Pd
DISUSUN OLEH:
Rika Amelia                             ( 1102619011 )
Zahra Gustika Putri                   ( 1102619018 )
Prasasti Reihani Aulia Putri       ( 1102619101 )
Sahna Mala Denara                  ( 1102619106 )

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2019

KATA PENGANTAR


Dengan mengucap syukur alhamdulillah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya kami semua dapat menyelesaikan laporan makalah agama islam yang membahas tentang Islam dalam keberagaman. Walau dalam pembuatannya masih banyak kekurangan, namun pada akhirnya semua dapat teratasi.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui tentang berbagai hal yang membahas tentang Islam dalam keberagaman.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Amaliyah, selaku dosen pengampu mata kuliah Agama Islam yang telah memberikan tugas ini. Tak lupa kami ucapkan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, bahwa dengan keterbatasan ilmu dan kemampuan, makalah agama Islam ini masih jauh dari kata sempurna, maka  dari itu kami menerima segala kritik dan saran dari para pembaca.


Jakarta, 13 Januari 2020



Penulis





DAFTAR ISI


Halaman
Kata Pengantar…………………………………………………………………1
Bab I……………………………………………………………………………
1.1  Latar Belakang ………………………………………………………...4
1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………...5
1.3  Tujuan………………………………………………………………….5
Bab II…………………………………………………………………………..
2.1  Pengertian Persatuan dan Kesatuan Keberagaman…………………….6
2.2  Dalil-Dalil Tentang Persatuan dan Keberagaman……………………...6
2.3  Islam Dalam membangun Persatuan dan keberagaman………………..8
2.4  Upaua-Upaya Persatuan dalam Keberagaman…………………………9
Bab III………………………………………………………………………….
3.1  Kesimpulan…………………………………………………………….10
3.2  Saran…………………………………………………………………...10
Daftar Pustaka ………………………………………………………..........11














BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial. Apa yang dimaksud makhluk sosial? Makhluk Sosial adalah makhluk yang hidup tidak selalu bergantung kepada diri sendiri, tetapi ia selalu bergantung kepada orang lain jika ia membutuhkannya. Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang diciptakan untuk hidup bersosialisasi dengan yang lain. Maka dari itu, karena adanya sosialisasi dalam hidup bermasyarakat maka muncullah keberagaman.
Apa itu keberagaman? Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku, bangsa, ras, agama, ideologi, dan budaya (masyarakat yang majemuk).  Islam sebagai suatu agama juga mempunyai upaya-upaya untuk mempersatukan golongan atau masyarakat yang mempunyai banyak perbedaan.
Perbedaan dalam keberagaman sudah ada sejak zaman dahulu kala. Pada jaman Nabi Muhammad SAW contohnya, persaudaraan orang-orang disekitar nabi diikat oleh kesamaan iman (QS Al-Hujurat/49:10) menyatakan, “Innamal mu’minuna ikhwatun” artinya ‘sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara’. Persaudaraan kaum Muhajirin dengan kaum Ansar sangat baik. Mereka saling tolong menolong dalam berbagai hal. Ketika kaum Muhajirin datang ke Madinnah, kaum Ansar memberikan fasilitas untuk kaun Muhajirin. Hal tersebut merupakan model keberagaman yang sangat indah.
Lalu, pada zaman Nabi Muhammad SAW muncul juga piagam madinah. Apa itu piagam madinah? Piagam madinah adalah  sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasthrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas piagam Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.
Lalu bagaimana Islam membangun persatuan dalam keberagaman pada zaman sekarang? Upaya-upaya apa saja yang dilakukan masyarakat bahkan pemerintah untuk menyatukan segala hal dalam keberagaman?

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah:
·         Pengertian persatuan dan keberagaman.
·         Apa saja dalil-dalil terkait tentang persatuan dalam keberagaman?
·         Bagaimana Islam membangun persatuan dalam keberagaman?
·         Apa saja upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat untuk menciptakan persatuan dalam keberagaman?

1.3  Tujuan

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini ialah:
·         Mengetahui pengertian dari persatuan dan keberagaman.
·         Mengetahui dalil-dalil dalam Islam yang mengatur tentang persatuan dalam keberagaman.
·         Mengetahui bagaimana Islama dalam membangun persatuan dalam keberagaman.
·         Mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat dalam menciptakan persatuan dalam keberagaman.



BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Persatuan dan Keberagaman

Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.
Sedangkan keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa, ras, agama, idelogi, budaya “masyarakat yang manjemuk”. Keragaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Jadi, persatuan dalam keberagaman ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau masyarakat dimana terdapat perbedaan di dalamnya.

2.2  Dalil-Dalil tentang Persatuan dan Keberagaman

Di dalam Al-Quran yang membahas tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā`ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr.
 Terjemah Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Terjemahan Makna Bahasa Indonesia (Isi Kandungan) Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari satu bapak, yaitu Adam dan satu ibu yaitu Hawwa. Maka janganlah merasa lebih utama di antara sebagian kalian atas sebagian yang lain dari sisi nasab. Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui proses berketurunan, agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa dan Maha teliti terhadap mereka.
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 13. Wahai manusia! Sesungguhnya Aku menciptakan kalian dari satu laki-laki, yaitu bapak kalian Adam, dan satu wanita, yaitu ibu kalian Hawa, jadi nasab kalian itu satu, maka janganlah sebagian dari kalian menghina nasab sebagian yang lain. Dan kemudian Kami menjadikan kalian suku-suku yang banyak dan bangsa-bangsa yang menyebar agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain, bukan untuk saling merasa lebih tinggi, karena kedudukan yang tinggi itu hanya didapat dengan ketakwaan. Sesungguhnya orang yang paling mulia dari kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala kondisi kalian, Maha Mengenal kelebihan dan kekurangan kalian, tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang luput dari-Nya.
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram 13. يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ (Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan) Keduanya adalah Adam dan Hawa, yang menjadi penyatu bapak dan ibu; sehingga tidak ada alasan untuk membanggakan nasab dan garis keturunan, sebab semua orang sama. وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ(dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku) Makna (الشعب) yakni sekumpulan besar manusia yang terdiri dari beberapa kabilah, seperti bangsa Mudhar dan Rabi’ah. Sedangkan (القبيلة) lebih kecil dari itu seperti kabilah Bani Bakar dari bansa Mudhar, dan Bani Tamim dari bansa Rabi’ah. Pendapat lain mengatakan makna (الشعب) yakni suku orang-orang selain Arab. Sedangkan (القبيلة) adalah suku orang-orang Arab. لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ( supaya kamu saling kenal-mengenal) Yakni hanya untuk saling mengenal bahwa ia dari kabilah ini. Bukan untuk saling membanggakan garis keturunan. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ( Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu) Yakni perbedaan diantara kalian hanyalah karena ketakwaan. Maka janganlah kalian saling berbangga dengan nasab kalian.

2.3  Islam dalam Membangun Persatuan dalam Keberagaman

14 abad yang lalu Islam telah memberikan petunjuk kepada kita seperti yang dapat kita baca dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13. Untuk mewujudkan kebersamaan dalam keragaman khususnya dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara sekurang-kurangnya terdapat dua perspektif  besar petunjuk Al-Quran yang mesti kita amalkan dalam mewarnai  kehidupan bersama dalam keragaman  yaitu, mengamalkan prinsif as-syu’ub, yaitu menerima eksistensi dan perbedaan suku  bangsa lain sebagai anugerah rahmat dari Allah SWT dan yang kedua nahdhariyah al-nahdha, yaitu menerima eksistensi kemanusiaan. Bahwa manusia merupakan ciptaan Allah swt  yang memiliki kesamaan hak satu sama lain.
Dalam prinsip pertama Al-Quran menghendaki umat manusia menerima perbedaan sebagai eksistensi kehidupan. Perbedaan adalah ciptaan Allah swt, dan semua ciptaan Allah adalah anugerah terindah untuk manusia dan makhluk lainnya. Ini menunjukkan bahwa kehidupan ini menjadi indah dengan perbedaan dan menjadi nyaman dengan kebersamaan.Kemudian dalam prinsip kedua Al-Quran menghendaki bahwa  keberadaan manusia adalah sebagai bukti kekuasaan Allah swt. Manusia di ciptakan memiliki hak-hak asasi yang harus diakui oleh siapapun juga. Melanggar hak asasi atau mengingkari hak asasi manusia itu sama artinya dengan mengingkari penciptaan. Dengan demikian eksistensi penciptaan harus dipandang sebagai hukum yang tak boleh dilanggar apalagi di dzalimi.
Dari dua prinsip yang di ajarkan Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat multikultural  seperti Indonesia.  Dalam kajian para ahli sosiologi Indonesia disebut sebagai negara yang masyarakatnya pluralistik. Kata ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan petunjuk Al-Quran  pluralisme  (keragaman) sangat penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun kebersamaan . 
Dengan adanya kebersamaan tercipta peluang atau kesempatan untuk  mengekspresikan diri, hidup berdampingan, dan bekerjasama antar berbagai kelompok masyarakat. Hal ini tentunya sejalan pula dengan petunjuk Al-Quran untuk ber-taawwun  (tolong menolong) saling bekerja sama dalam membangun kebaikan.

2.4  Upaya-Upaya Persatuan dalam Keberagaman

Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mempersatukan umat beragama, seperti: adanya kerjasama antar pemimpin dan rakyat, peduli kepada sesama tanpa melihat perbedaan, adanya rasa cinta tanah air dengan bangga menjadi warga negara Indonesia, adanya peran pemuda dalam mempersatukan umat beragama serta memiliki rasa semangat nasionalisme.
Beberapa hal juga dapat dilakukan dalam menciptakan kerukunan umat beragama, seperti: kita harus saling tenggang rasa, menghargai dan toleransi terhadap sesama, tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut dan mematuhi peraturan agama dalam agamanya, pemerintah, negara dan hukum yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
Kita juga harus membiasakan sikap-sikap yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal mengenal), tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu) dan takaful (saling memberikan jaminan/mencukupi).
Adapun berbagai hikmah yang kita dapat apabila mempelajari persatuan dan kesatuan adalah hidup menjadi damai dan sejahtera, menambahkan rasa hormat dan menghargai antar sesama, tumbuh rasa aman pada diri setiap manusia, mendorong kemajuan masyarakat dan persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin kuat.










BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Persatuan dalam keberagaman ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau masyarakat dimana terdapat perbedaan di dalamnya. Di dalam Al-Quran yang membahas tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13, yang memiliki makna Allah menciptakan umatnya  yang berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui proses berketurunan, agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain.
Dari dua prinsip yang di ajarkan Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat multikultural  seperti Indonesia.   Kata ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan petunjuk Al-Quran  pluralisme  (keragaman) sangat penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun kebersamaan. Kita sebagai umat muslim kita harus membiasakan sikap-sikap yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal mengenal), tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu) dan takaful (saling memberikan jaminan/mencukupi).

3.2  Saran

Kita sebagai umat muslim yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia  harus memiliki sifat persatuan dan kesatuan yang saling memahami keragaman yang melandaskan agama islam.






DAFTAR PUSTAKA



















MAKALAH AGAMA ISLAM
“ISLAM MEMBANGUN PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN”


DOSEN PENGAMPU:
Dr. Amaliyah, M.Pd
DISUSUN OLEH:
Rika Amelia                             ( 1102619011 )
Zahra Gustika Putri                   ( 1102619018 )
Prasasti Reihani Aulia Putri       ( 1102619101 )
Sahna Mala Denara                  ( 1102619106 )

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2019

KATA PENGANTAR


Dengan mengucap syukur alhamdulillah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya kami semua dapat menyelesaikan laporan makalah agama islam yang membahas tentang Islam dalam keberagaman. Walau dalam pembuatannya masih banyak kekurangan, namun pada akhirnya semua dapat teratasi.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui tentang berbagai hal yang membahas tentang Islam dalam keberagaman.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Amaliyah, selaku dosen pengampu mata kuliah Agama Islam yang telah memberikan tugas ini. Tak lupa kami ucapkan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, bahwa dengan keterbatasan ilmu dan kemampuan, makalah agama Islam ini masih jauh dari kata sempurna, maka  dari itu kami menerima segala kritik dan saran dari para pembaca.


Jakarta, 13 Januari 2020



Penulis





DAFTAR ISI


Halaman
Kata Pengantar…………………………………………………………………1
Bab I……………………………………………………………………………
1.1  Latar Belakang ………………………………………………………...4
1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………...5
1.3  Tujuan………………………………………………………………….5
Bab II…………………………………………………………………………..
2.1  Pengertian Persatuan dan Kesatuan Keberagaman…………………….6
2.2  Dalil-Dalil Tentang Persatuan dan Keberagaman……………………...6
2.3  Islam Dalam membangun Persatuan dan keberagaman………………..8
2.4  Upaua-Upaya Persatuan dalam Keberagaman…………………………9
Bab III………………………………………………………………………….
3.1  Kesimpulan…………………………………………………………….10
3.2  Saran…………………………………………………………………...10
Daftar Pustaka ………………………………………………………..........11














BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial. Apa yang dimaksud makhluk sosial? Makhluk Sosial adalah makhluk yang hidup tidak selalu bergantung kepada diri sendiri, tetapi ia selalu bergantung kepada orang lain jika ia membutuhkannya. Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang diciptakan untuk hidup bersosialisasi dengan yang lain. Maka dari itu, karena adanya sosialisasi dalam hidup bermasyarakat maka muncullah keberagaman.
Apa itu keberagaman? Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku, bangsa, ras, agama, ideologi, dan budaya (masyarakat yang majemuk).  Islam sebagai suatu agama juga mempunyai upaya-upaya untuk mempersatukan golongan atau masyarakat yang mempunyai banyak perbedaan.
Perbedaan dalam keberagaman sudah ada sejak zaman dahulu kala. Pada jaman Nabi Muhammad SAW contohnya, persaudaraan orang-orang disekitar nabi diikat oleh kesamaan iman (QS Al-Hujurat/49:10) menyatakan, “Innamal mu’minuna ikhwatun” artinya ‘sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara’. Persaudaraan kaum Muhajirin dengan kaum Ansar sangat baik. Mereka saling tolong menolong dalam berbagai hal. Ketika kaum Muhajirin datang ke Madinnah, kaum Ansar memberikan fasilitas untuk kaun Muhajirin. Hal tersebut merupakan model keberagaman yang sangat indah.
Lalu, pada zaman Nabi Muhammad SAW muncul juga piagam madinah. Apa itu piagam madinah? Piagam madinah adalah  sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasthrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas piagam Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.
Lalu bagaimana Islam membangun persatuan dalam keberagaman pada zaman sekarang? Upaya-upaya apa saja yang dilakukan masyarakat bahkan pemerintah untuk menyatukan segala hal dalam keberagaman?

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah:
·         Pengertian persatuan dan keberagaman.
·         Apa saja dalil-dalil terkait tentang persatuan dalam keberagaman?
·         Bagaimana Islam membangun persatuan dalam keberagaman?
·         Apa saja upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat untuk menciptakan persatuan dalam keberagaman?

1.3  Tujuan

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini ialah:
·         Mengetahui pengertian dari persatuan dan keberagaman.
·         Mengetahui dalil-dalil dalam Islam yang mengatur tentang persatuan dalam keberagaman.
·         Mengetahui bagaimana Islama dalam membangun persatuan dalam keberagaman.
·         Mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat dalam menciptakan persatuan dalam keberagaman.



BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Persatuan dan Keberagaman

Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.
Sedangkan keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa, ras, agama, idelogi, budaya “masyarakat yang manjemuk”. Keragaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Jadi, persatuan dalam keberagaman ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau masyarakat dimana terdapat perbedaan di dalamnya.

2.2  Dalil-Dalil tentang Persatuan dan Keberagaman

Di dalam Al-Quran yang membahas tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā`ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr.
 Terjemah Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Terjemahan Makna Bahasa Indonesia (Isi Kandungan) Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari satu bapak, yaitu Adam dan satu ibu yaitu Hawwa. Maka janganlah merasa lebih utama di antara sebagian kalian atas sebagian yang lain dari sisi nasab. Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui proses berketurunan, agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa dan Maha teliti terhadap mereka.
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 13. Wahai manusia! Sesungguhnya Aku menciptakan kalian dari satu laki-laki, yaitu bapak kalian Adam, dan satu wanita, yaitu ibu kalian Hawa, jadi nasab kalian itu satu, maka janganlah sebagian dari kalian menghina nasab sebagian yang lain. Dan kemudian Kami menjadikan kalian suku-suku yang banyak dan bangsa-bangsa yang menyebar agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain, bukan untuk saling merasa lebih tinggi, karena kedudukan yang tinggi itu hanya didapat dengan ketakwaan. Sesungguhnya orang yang paling mulia dari kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala kondisi kalian, Maha Mengenal kelebihan dan kekurangan kalian, tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang luput dari-Nya.
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram 13. يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ (Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan) Keduanya adalah Adam dan Hawa, yang menjadi penyatu bapak dan ibu; sehingga tidak ada alasan untuk membanggakan nasab dan garis keturunan, sebab semua orang sama. وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ(dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku) Makna (الشعب) yakni sekumpulan besar manusia yang terdiri dari beberapa kabilah, seperti bangsa Mudhar dan Rabi’ah. Sedangkan (القبيلة) lebih kecil dari itu seperti kabilah Bani Bakar dari bansa Mudhar, dan Bani Tamim dari bansa Rabi’ah. Pendapat lain mengatakan makna (الشعب) yakni suku orang-orang selain Arab. Sedangkan (القبيلة) adalah suku orang-orang Arab. لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ( supaya kamu saling kenal-mengenal) Yakni hanya untuk saling mengenal bahwa ia dari kabilah ini. Bukan untuk saling membanggakan garis keturunan. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ( Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu) Yakni perbedaan diantara kalian hanyalah karena ketakwaan. Maka janganlah kalian saling berbangga dengan nasab kalian.

2.3  Islam dalam Membangun Persatuan dalam Keberagaman

14 abad yang lalu Islam telah memberikan petunjuk kepada kita seperti yang dapat kita baca dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13. Untuk mewujudkan kebersamaan dalam keragaman khususnya dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara sekurang-kurangnya terdapat dua perspektif  besar petunjuk Al-Quran yang mesti kita amalkan dalam mewarnai  kehidupan bersama dalam keragaman  yaitu, mengamalkan prinsif as-syu’ub, yaitu menerima eksistensi dan perbedaan suku  bangsa lain sebagai anugerah rahmat dari Allah SWT dan yang kedua nahdhariyah al-nahdha, yaitu menerima eksistensi kemanusiaan. Bahwa manusia merupakan ciptaan Allah swt  yang memiliki kesamaan hak satu sama lain.
Dalam prinsip pertama Al-Quran menghendaki umat manusia menerima perbedaan sebagai eksistensi kehidupan. Perbedaan adalah ciptaan Allah swt, dan semua ciptaan Allah adalah anugerah terindah untuk manusia dan makhluk lainnya. Ini menunjukkan bahwa kehidupan ini menjadi indah dengan perbedaan dan menjadi nyaman dengan kebersamaan.Kemudian dalam prinsip kedua Al-Quran menghendaki bahwa  keberadaan manusia adalah sebagai bukti kekuasaan Allah swt. Manusia di ciptakan memiliki hak-hak asasi yang harus diakui oleh siapapun juga. Melanggar hak asasi atau mengingkari hak asasi manusia itu sama artinya dengan mengingkari penciptaan. Dengan demikian eksistensi penciptaan harus dipandang sebagai hukum yang tak boleh dilanggar apalagi di dzalimi.
Dari dua prinsip yang di ajarkan Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat multikultural  seperti Indonesia.  Dalam kajian para ahli sosiologi Indonesia disebut sebagai negara yang masyarakatnya pluralistik. Kata ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan petunjuk Al-Quran  pluralisme  (keragaman) sangat penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun kebersamaan . 
Dengan adanya kebersamaan tercipta peluang atau kesempatan untuk  mengekspresikan diri, hidup berdampingan, dan bekerjasama antar berbagai kelompok masyarakat. Hal ini tentunya sejalan pula dengan petunjuk Al-Quran untuk ber-taawwun  (tolong menolong) saling bekerja sama dalam membangun kebaikan.

2.4  Upaya-Upaya Persatuan dalam Keberagaman

Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mempersatukan umat beragama, seperti: adanya kerjasama antar pemimpin dan rakyat, peduli kepada sesama tanpa melihat perbedaan, adanya rasa cinta tanah air dengan bangga menjadi warga negara Indonesia, adanya peran pemuda dalam mempersatukan umat beragama serta memiliki rasa semangat nasionalisme.
Beberapa hal juga dapat dilakukan dalam menciptakan kerukunan umat beragama, seperti: kita harus saling tenggang rasa, menghargai dan toleransi terhadap sesama, tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut dan mematuhi peraturan agama dalam agamanya, pemerintah, negara dan hukum yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
Kita juga harus membiasakan sikap-sikap yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal mengenal), tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu) dan takaful (saling memberikan jaminan/mencukupi).
Adapun berbagai hikmah yang kita dapat apabila mempelajari persatuan dan kesatuan adalah hidup menjadi damai dan sejahtera, menambahkan rasa hormat dan menghargai antar sesama, tumbuh rasa aman pada diri setiap manusia, mendorong kemajuan masyarakat dan persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin kuat.










BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Persatuan dalam keberagaman ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau masyarakat dimana terdapat perbedaan di dalamnya. Di dalam Al-Quran yang membahas tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13, yang memiliki makna Allah menciptakan umatnya  yang berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui proses berketurunan, agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain.
Dari dua prinsip yang di ajarkan Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat multikultural  seperti Indonesia.   Kata ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan petunjuk Al-Quran  pluralisme  (keragaman) sangat penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun kebersamaan. Kita sebagai umat muslim kita harus membiasakan sikap-sikap yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal mengenal), tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu) dan takaful (saling memberikan jaminan/mencukupi).

3.2  Saran

Kita sebagai umat muslim yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia  harus memiliki sifat persatuan dan kesatuan yang saling memahami keragaman yang melandaskan agama islam.






DAFTAR PUSTAKA




















No comments:

Post a Comment

Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging

LAPORAN HASIL OBSERVASI AGAMA “Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging” Disusun oleh : Prasasti Reihani Aulia Put...