Thursday, January 9, 2020

TOLERANSI YANG DIBANGUN UMAT KRISTEN TERHADAP UMAT ISLAM


TOLERANSI YANG DIBANGUN UMAT KRISTEN TERHADAP UMAT ISLAM

Nava Hamidah, Tania Natasha, Prisy Widiyanti, Lili Setiawati
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta

ABSTRAK
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana toleransi yang dibangun umat kristen terhadap umat islam dan mengapa dibutuhkannya suasana yang harmonis antara kedua umat. Subjek dalam penelitian ini adalah seseorang yang memeluk agama Kristen. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan dengan studi kasus. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi. Proses observasi dilakukan Mangun Jaya, Tambun Selatan, Bekasi. Fokus penelitian ini adalah mengetahui bagaimana toleransi yang dibangun umat kristen terhadap umat islam dan mengapa dibutuhkannya suasana yang harmonis antara kedua umat.

Kata Kunci : toleransi, umat, harmonis

TOLERANCE BUILDING THE CHRISTIANS TO ISLAMIC PEOPLE

ABSTRACT

The purpose of this study is to find out how tolerance is built by Christians towards Muslims and why the need for a harmonious atmosphere between the two devotees. The subject in this study was someone who converted to Christianity. This research uses descriptive qualitative method with approach with case studies. Data collection in this study uses interview and observation methods. The observation process was carried out on Mangun Jaya, Tambun Selatan, Bekasi. The focus of this research is to find out how tolerance is built by Christians towards Muslims and why the need for a harmonious atmosphere between the two devotees.

Keywords : tolerance, people, harmony


PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya dan adat-istiadat. Untuk persolan agama negara Indonesia bukanlah negara toleransi, bahkan secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensinya sebagaimana tercantum didalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945.

            Kemajemukan bangsa Indonesia harus dipandang sebagai salah satu alat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan selalu mengembangkan sikap toleran, saling menghargai satu dengan lainnya. Keberagaman atau kehidupan dalam lingkungan majemuk merupakan sumber kekayaan budaya bangsa. Setiap perwujudan

mengandung ciri-ciri tertentu yang membedakannya dari perwujudan yang lain. Tidak mungkin pula apabila semua perwujudan itu sama karena menunjukkan tidak akan ada perkembangan atau kemajuan pada suatu bangsa.

Atas dasar pemahaman tersebut, perbedaan-perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebenarnya untuk memenuhi kepentingan bersama agar dapat hidup sejahtera. Dalam kehidupan masyarakat yang serba majemuk, berbagai perbedaan yang ada seperti dalam suku, agama, ras atau antar golongan, merupakan realita yang harus didayagunakan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia, menuju cita-cita yang diinginkan yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kerukunan hidup umat beragama merupakan suatu sarana yang penting dalam menjamin integrasi nasional, sekaligus merupakan kebutuhan dalam rangka menciptakan stabilitas yang diperlukan bagi proses pencapaian masyarakat Indonesia yang bersatu dan damai. Kerjasama yang rukun dapat terjadi apabila diantara para pemeluk agama merasa saling membutuhkan, saling menghargai perbedaan, saling tolong menolong, saling membantu dan mampu menyatukan pendapat atau istilah lainnya memiliki sikap toleransi.

Dengan adanya toleransi maka akan dapat melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan pembangunan, serta menghilangkan kesenjangan. Hubungan antar umat beragama didasarkan pada prinsip persaudaraan yang baik, bekerjasama untuk menghadapi musuh dan membela golongan yang menderita.

Prinsip mengenai toleransi antar umat beragama yaitu: (1) tidak boleh ada paksaan dalam beragama baik paksaan itu berupa halus maupun dilakukan secara kasar; (2) manusia berhak untuk memilih dan memeluk agama yang diyakininya dan beribadat menurut keyakinan itu; (3) tidak akan berguna memaksa seseorang agar mengikuti suatu keyakinan tertentu ; dan (4) Tuhan Yang Maha Esa tidak melarang hidup bermasyarakat dengan yang tidak sefaham atau tidak seagama, dengan harapan menghindari sikap saling bermusuhan ( Ali, 1986: 82).

Bentuk toleransi yang harus ditegakkan yaitu: (1) toleransi agama dan (2) toleransi sosial. Toleransi agama adalah toleransi yang menyangkut keyakinan yang berhubungan dengan akidah yaitu sikap lapang dada untuk memberi kesempatan pemeluk agama selain Islam beribadah menurut ketentuan agama yang diyakininya. Sedangkan, toleransi sosial berorientasi terhadap toleransi kemasyarakatan. Dalam masyarakat yang beragam karena perbedaan agama dianjurkan untuk menegakkan kedamaian dan melakukan kerjasama dengan orang-orang yang berlainan agama dalam batas-batas yang telah ditentukan.

METODE
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini mendeskripsikan tentang bagaimana toleransi yang dibangun umat kristen terhadap umat islam dan mengapa dibutuhkannya suasana yang harmonis antara kedua umat.. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi. Partisipan pada penelitian ini adalah seorang mahasiswa yang memeluk agama Kristen yang bernama Indri yang berkediaman di Mangun Jaya, Tambun Selatan, Bekasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan analisis model interaktif dengan komponen pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil observasi, Indri membangun hubungan yang harmonis dengan tetangga-tetangganya dengan mengutamakan toleransi, Indri tinggal di perumahan Mangun Jaya yang merupakan lingkungan yang kuat dengan toleransi ,mereka selalu menghargai satu sama lain, menghormati satu sama salin contoh yang mereka lakukan seperti tradisi yang selalu dilakukan tiap tahunnya pada saat Idul Fitri tetangga muslim selalu memberinya makanan dan Indri selalu membalas kebaikan tersebut ketika perayaan hari natal telah tiba, selanjutnya saat idul fitripun Indri ikut berkeliling hanya saja beda waktu dengan umat muslim karena Indri ingin menghargai acara umat islam agar tidak mengganggu saat acara intinya, selanjutnya saat pengajian dan kebaktian sama-sama diperbolehkan dilakukan di lingkungan Indri saat kebaktian terjadi umat muslim menghargainya bahkan sampai membantu menutup jalan untuk acara kebaktian tersebut dan saat pengajianpun sama halnya,selanjutnya anak-anak dari umat non islam jika ingin bermain saat kebaktia dia memilih main di tempat sepi agar tidak mengganggu tetangganya,bentuk saling menghormati lainnya yaitu Indri tidak pernah memasak babi di rumahnya, jika ia ingin memakan babi ia langsung memakan dari tempat makan di luar sehingga saat arisan Indri bebas memasak untuk tetangga-tetangganya tanpa harus membuat tetangganya gelisah akan makanan haram atau halal tentu dilingkungan Indri hal ini dianggap sangat sopan,karena Indri bercerita tentang temannya yang memasak babi dan diketahui oleh tetangga, hal ini terjadi sedikit perpecahan atau gosip yang membuat tetangga menjadi tidak percaya dan tidak ingin makan masakan dari teman Indri sehingga menyebabkan temannya membeli makanan dari luar saat arisan di rumahnya hal ini membuat sedikit mengganggu baik dari umat islam ataupun umat non islam lainnya tentu hal ini dijadikan pelajaran oleh Indri. Terlihat jelas perbedaan dari Indri dan tetangga-tetangganya namun perbedaan itulah yang membuat indah serta saling menghargai satu sama lain.

KESIMPULAN
Indri adalah seorang wanita yang berusia 18 tahun yang tinggal di perumshsn Mangun Jaya dengan lingkungan yang sangat mengutamakan toleransi, membuat Indri saling menghargai serta menghormati antar tetangganya dan membuat dirinya tidak merasa terkucilkan walaupun minioritas di lingkungannya tersebut,Indri selalu menerapkan saling berbagi dan membantu antar tetangga serta menjaga sikap agar tidak terjadi perpecahan, hubungan yang ia peroleh terus baik dan Indri bukan tipikal yang terlalu menyukai babi sehingga hal ini sopan bagi umat islam di lingkungannya untuk terus percaya dalam memakan masakan Indri. Sangat erat toleransi di lingkungan rumah Indri hal ini tentu membuat hidup Indri menjadi tenang dan damai.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Mohammad Daud. 1986. Islam Untuk Disiplin Ilmu Hukum, Sosial dan Politik. Jakarta: CV Wirabuana




No comments:

Post a Comment

Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging

LAPORAN HASIL OBSERVASI AGAMA “Mithoni, Adat Budaya Jawa yang Sudah Mendarah Daging” Disusun oleh : Prasasti Reihani Aulia Put...