MAKALAH
BAGAIMANA ISLAM
MENGHADAPI MODERNISASI 4.0
Disusun Oleh:
Putriana
Febrianti Suryanto 1102619082/Pendidikan
Khusus
Riva Chairunnisa 1102619050/Pendidikan
Khusus
Tiara Nuraeni Sudrajat 1102619008/Pendidikan
Khusus
Yunidar Budi
Larasati 1102619100/Pendidikan
Khusus
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI JAKARTA
2020
Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kemudahan atas pembuatan makalah ini, hingga akhirnya terselesaikan
dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Selain itu kami juga ingin mengucapkan
terimakasih kepada keluarga, teman-teman mahasiswa, dan dosen pengampu yang
telah mendukung kami dalam pembuatan makalah ini.
Jakarta, Januari 2020
Penulis
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Modernisasi
B. Konsep Islam Tentang Modernisasi
C. Tantangan yang Dihadapi Islam di Era Modernisasi
D. Hal yang Harus Dilakukan Islam di Era Modernisasi
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
PENDAHULUAN
Persoalan
modernisasi dan islam sudah banyak dibicarakan masyarakat luas, dimana
modernisasi seringkali dikait-kaitkan dengan islam. Beberapa orang berpikir
bahwa islam terlalu normatif sehingga menghambat proses kemajuan modernisasi,
namun beberapa orang menganggap bahwa modernisasi perlu berjalan beriringan
dengan islam.
Di
satu pihak Islam sebagai agama memiliki nilai-nilai dasar yang merupakan way
of life yang berasal dari al Qur’an dan Sunnah Rasul. Nilai-nilai yang
harus dipatuhi oleh para penganut agama tersebut sudah berusia seribu empat
ratus tahun lebih. Sedangkan modernisasi sendiri dianggap sebagai hasil
pemikiran negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.
Padahal modernisasi sebagai hasil rasionalisasi manusia mencakup berbagai
pluralitas agama, budaya dan interaksi manusia lintas budaya di era
kesejagatan.
Gambaran
bahwa manusia merupakan makhluk yang sebaik-baiknya, sempurna, dapat terlihat
dari wawasan kognitif, afektif, dan wawasan psikomotornya. Ketiga wawasan ini
akan terpancar dalam diri manusia terutama dalam tingkah laku perbuatannya.
Namun demikian terkadang manusia lupa akan keseimbangan di antara pemenuhan
kebutuhan jasmani dan rohani sehingga tergelincir dari jalan yang lurus.
1.
Apa
yang dimaksud dengan modernisasi?
2.
Bagaimana
konsep islam tentang modernisasi?
3.
Apa
tantangan yang dihadapi islam di era modernisasi?
4.
Apa
yang harus dilakukan islam di era modernisasi?
1.
Mengerti
maksud dari modernisasi.
2.
Mengetahui
konsep islam tentang modernisasi.
3.
Mengetahui
tantangan yang dihadapi islam di era modernisasi.
4.
Mengetahui
hal apa yang harus dilakukan islam di era modernisasi.
Agar
penulis serta pembaca dapat mengerti serta memahami bagaimana islam menghadapi
era modernisasi 4.0 sehingga isi dari makalah ini dapat bermanfaat dan menambah
wawasan bagi para pembaca.
PEMBAHASAN
Istilah
modern secara bahasa berarti baru, kekinian, akhir, up-todate atau semacamnya.
Bisa dikatakan sebagai kebalikan dari lama, kolot atau semacamnya. Esensi
modernisasi, menurut sebagian ahli, adalah sejenis tatanan sosial modern atau
yang sedang berada dalam proses menjadi modern. Bagi ahli lain, esensi
modernisasi ditemukan dalam kepribadian individual. Istilah modern juga bisa
berkaitan dengan karakteristik.
Kata
modern diwakili dengan makna “terbaru” atau “mutakhir”, atau “sikap dan cara berpikir serta cara bertindak sesuai
dengan tuntutan zaman”. Jika kata modern disebut dengan modernisme, maka kata
ini berarti gerakan yang bertujuan menafsirkan kembali doktrin tradisional,
menyesuaikannya dengan aliran-aliran modern seperti filsafat, sejarah, dan ilmu
pengetahuan.
Menurut
Nasution (dalam Makhmudah, 2015) Masyarakat Islam Modern berarti corak
pemikiran dalam Islam yang berlaku sesuai dengan tuntutan zaman. Kata „modern‟
erat kaitannya dengan „modernisasi‟ yang berarti pembaharuan atau tajdid dalam
bahasa Arab. Modernisasi dalam masyarakat barat adalah pikiran, aliran,
gerakan, atau usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat,
institusi-institusi lama, dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru
yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
1.
Tentang
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Dalam pandangan islam, ilmu pengetahuan
dan teknologi (IPTEK) sangat urgen bagi
kehidupan uamat manusia. Tanpa menguasai IPTEK manusia akan tetap dalam lumpur
kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan. Penguasaan manusia terhadap IPTEK
dapat mengubah eksistensi manusia dari yang semula manusia sebagai abdullah menjadi khalifatullah. Oleh
karena itu islam menetapkan bahwa hukum mempelajari ilmu pengetahuan dan
teknologi adalah wajib. Tanpa menguasai iptek umat manusia akan mengalami
banyak hambatan dan kesuliatan
dalam menjalani kehidupan
di jagat ini.
2.
Tentang
Ekonomi
Dalam
islam, ekonomi ialah berkorban secara tidak kikir dan tidak boros dalam rangka
mendapatkan keuntungan yang layak. Dengan demikian, pengorbanan tidak boleh
sekecil- kecilnya ataupun tertentu saja, melainkan pengorbanan yang tepat harus
sesuai dengan dengan keperluan yang sesungguhnya sehingga mutu produksi dapat
terjamin.
Prinsip ekonomi konvensional berbeda
dengan prinsip ekonomi islam. Ekonomi konvensional berprinsip “berkorban sekecil-kecilnya untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya”. Prinsip ekonomi tersebut
dipergunakan oleh pedagang dan pengusaha semata-mata untuk mencari keuntungan.
Dengan modal seadanya pedagang dan pengusaha berusaha memenuhi kebutuhan yang
sebesar-besarnya atau dengan alat sekecil-kecilnya. Pedagang dan pengusaha
berusaha memenuhi kebutuhan secra maksimal.
3.
Tentang
Politik
Politik
islam terkonsep dalam Piagam Madinah. Dalam pandangan islam politik dibagi
menjadi 3, yaitu
a.
Siyāsah dusturiyah (hukum tata negara). Materi yang dikaji
tentang cara dan metode suksesi kepemimpinan, kriteria seorang pemimpin, hukum
mewujudkan kepemimpinan politik, pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif dan
yudikatif), institusi pertahanan keamanan, institusi penegakan hukum
(kepolisian) dan lain-lainnya.
b.
Siyāsah dauliyyah (hukum politik yang mengatur hubungan
internasional). Objek kajiannya adalah hubungan antar-negara Islam dengan
sesama negara Islam, hubungan negara Islam dengan negara non-muslim, hubungan
bilateral dan multilateral, hukum perang dan damai, genjatan senjata, hukum
kejahatan perang dan lain-lain.
c.
Siyāsah māliyah (hukum politik yang mengatur keuangan
negara). Kontens yang dibahas adalah sumber-sumber keuangan negara, distribusi
keuangan negara, perencanaan anggaran negara dan penggunaannya, pengawasan dan
pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara dan pilantropi Islam.
4.
Tentang Pendidikan
Pendidikan dalam islam bertujuan untuk memanusiakan manusia,
yang berarti pendidikan menjadikan manusia sadar akan eksistensi sebagai
manusia hamba Allah yang bertugas sebagai Abdullah dan Khalifatullah.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Az-Zariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Kemajuan
IPTEK telah mengubah pola pikir, pergaulan, dan kehidupan secara masif.
Industri dalam memproduksi barang dan jasa yang diperlukan, tetapi membawa
dampak kepada wujudnya stratifikasi sosial yang tidak seimbang, yaitu kapitalis
sehingga menyebabkan adagium masyarakat. Kemajuan dalam bidang komunikasi dan
teknologi telah mengubah pola pikir masyarakat dalam segala aspeknya termasuk
keberagamannya.
Menurut Kuntowijoyo
(dalam Cahyani dkk, 2017) ada lima program reinterpretasi untuk memerankan
kembali misi rasional dan empiris Islam yang bisa dilaksanakan saat ini dalam
rangka menghadapi modernisasi.
1. Program pertama
adalah perlunya dikembangkan penafsiran sosial struktural lebih daripada
penafsiran individual ketika memahami ketentuan-ketentuan tertentu di dalam
Al-Quran.
2. Program kedua adalah
mengubah cara berpikir subjektif ke cara berpikir objektif. Tujuan dilakukannya
reorientasi berpikir secara objektif ini adalah untuk menyuguhkan Islam pada
cita-cita objektif. Kuntowijoyo memberikan contoh ketentuan zakat. Secara
subjektif, tujuan zakat memang diarahkan untuk pembersihan jiwa kita. Akan
tetapi, sisi objektif tujuan zakat adalah tercapainya kesejahteraan sosial.
3. Program ketiga adalah mengubah Islam
yang normatif menjadi teoretis. Selama ini, kita cenderung lebih menafsirkan
ayat-ayat Al-Quran pada level normatif dan kurang memperhatikan adanya
kemungkinan untuk mengembangkan norma-norma itu menjadi kerangka teori ilmu.
Secara normatif, kita mungkin hanya dapat mengembangkan tafsiran moral ketika
memahami konsep tentang fuqarā` dan masākīn. Kaum fakir dan miskin
paling-paling hanya akan kita lihat sebagai orang-orang yang perlu dikasihani
sehingga kita wajib memberikan sedekah, infaq, atau zakat kepada mereka. Dengan
pendekatan teoretis, kita mungkin akan dapat lebih memahami konsep tentang kaum
fakir dan miskin pada koteksyang lebih riil dan lebih faktual sesuai dengan
kondisi-kondisi sosial, ekonomi, dan kultural. Dengan cara itu, kita dapat
mengembangkan konsep yang lebih tepat tentang fuqarā` dan masākīn itu pada kelas sosial dan
sebagainya. Dengan demikian, kalau kita berhasil memformulasikan Islam secara
teoretis, banyak disiplin ilmu yang secara orisinal dapat dikembangkan menurut
konsep-konsep Al-Quran.
4. Program keempat
adalah mengubah pemahaman yang ahistoris menjadi historis. Selama ini pemahaman
kita mengenai kisah-kisah yang ditulis dalam Al-Quran cenderung sangat bersifat
ahistoris, padahal maksud Al-Quran menceritakan kisah-kisah itu adalah justru
agar kita berpikir historis.
5. Program kelima adalah
merumuskan formulasi-formulasi wahyu yang bersifat umum menjadi
formulasi-formulasi yang spesifik dan empiris.
PENUTUP
Modernisasi bukanlah suatu hal yang dapat dihindari karna
sejatinya manusia adalah makhluk yang bersifat dinamis, yaitu berubah-ubah dan
tidak mengenal rasa puas. Islam sendiri tidak melarang ummatnya untuk mengikuti
perkembangan zaman yang ada dan tertinggal di keterbelakangan. Hanya saja, kita
sebagai muslim yang mempunyai Al-Qur’an sebagai landasan dan kunci utama
kehidupan harus lebih pandai dalam menyaring sesuatu agar nantinya tidak
terjadi kekeliruan yang menyebabkan dosa.
Sebagai mahasiswa, sebaiknya kita
menummbuhkan sifat objektif, selektif, dan meningkatkan keingintahuan terhadap
hal baru. Karena pada dasarnya, hanya ilmulah yang dapat membawa kita pada
kejayaan.
Cahyani, I, Ainurfitri, Z & Handayani, S 2017, ‘Bagaimana Islam
Menghadapi Tantangan Modernisasi’. Kalimantan: Universitas Borneo
Tarakan.
Farida Tambunan, S 2003, ‘Antara Islam dan Barat: Pandangan
Mohammed Arkoun Mengenai Modernan’. Peneliti Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI.
Makhmudah, S 2015, ‘Dinamika dan Tantangan Masyarakat
Islam di Era Modernisasi (Pemikiran dan Kontribusi Menuju Masyarkat Madani)’.
Nganjuk: STAI Miftahul ‘Ula Kertosono.
No comments:
Post a Comment