MAKALAH
AGAMA ISLAM
“ISLAM
MEMBANGUN PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN”
DOSEN PENGAMPU:
Dr. Amaliyah, M.Pd
DISUSUN OLEH:
Rika
Amelia ( 1102619011 )
Zahra Gustika Putri (
1102619018 )
Prasasti Reihani Aulia Putri ( 1102619101 )
Sahna Mala Denara (
1102619106 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2019
Dengan mengucap syukur alhamdulillah,
kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya
kami semua dapat menyelesaikan laporan makalah agama islam yang membahas
tentang Islam dalam keberagaman. Walau dalam pembuatannya masih banyak
kekurangan, namun pada akhirnya semua dapat teratasi.
Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Agama Islam. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui
tentang berbagai hal yang membahas tentang Islam dalam keberagaman.
Kami mengucapkan terima kasih kepada
Ibu Amaliyah, selaku dosen pengampu mata kuliah Agama Islam yang telah
memberikan tugas ini. Tak lupa kami ucapkan kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, bahwa dengan
keterbatasan ilmu dan kemampuan, makalah agama Islam ini masih jauh dari kata
sempurna, maka dari itu kami menerima
segala kritik dan saran dari para pembaca.
Jakarta, 13 Januari 2020
Penulis
Halaman
Kata Pengantar…………………………………………………………………1
Bab I……………………………………………………………………………
1.1 Latar Belakang ………………………………………………………...4
1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………...5
1.3 Tujuan………………………………………………………………….5
Bab
II…………………………………………………………………………..
2.1 Pengertian Persatuan dan Kesatuan Keberagaman…………………….6
2.2 Dalil-Dalil Tentang Persatuan dan Keberagaman……………………...6
2.3 Islam Dalam membangun Persatuan dan
keberagaman………………..8
2.4 Upaua-Upaya Persatuan dalam Keberagaman…………………………9
Bab
III………………………………………………………………………….
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………….10
3.2 Saran…………………………………………………………………...10
Daftar
Pustaka ………………………………………………………..........11
Manusia adalah makhluk sosial. Apa yang dimaksud makhluk sosial? Makhluk
Sosial adalah makhluk yang hidup tidak selalu bergantung kepada diri sendiri,
tetapi ia selalu bergantung kepada orang lain jika ia membutuhkannya. Manusia
adalah makhluk ciptaan tuhan yang diciptakan untuk hidup bersosialisasi dengan
yang lain. Maka dari itu, karena adanya sosialisasi dalam hidup bermasyarakat
maka muncullah keberagaman.
Apa itu keberagaman? Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat
dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku,
bangsa, ras, agama, ideologi, dan budaya (masyarakat yang majemuk). Islam sebagai
suatu agama juga mempunyai upaya-upaya untuk mempersatukan golongan atau
masyarakat yang mempunyai banyak perbedaan.
Perbedaan dalam keberagaman sudah ada
sejak zaman dahulu kala. Pada jaman Nabi Muhammad SAW contohnya, persaudaraan
orang-orang disekitar nabi diikat oleh kesamaan iman (QS Al-Hujurat/49:10)
menyatakan, “Innamal mu’minuna ikhwatun” artinya ‘sesungguhnya orang-orang yang
beriman itu bersaudara’. Persaudaraan kaum Muhajirin dengan kaum Ansar sangat
baik. Mereka saling tolong menolong dalam berbagai hal. Ketika kaum Muhajirin
datang ke Madinnah, kaum Ansar memberikan fasilitas untuk kaun Muhajirin. Hal
tersebut merupakan model keberagaman yang sangat indah.
Lalu, pada zaman Nabi Muhammad SAW
muncul juga piagam madinah. Apa itu piagam madinah? Piagam madinah adalah sebuah dokumen yang disusun
oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu
perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting
di Yasthrib (kemudian bernama Madinah) pada
tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama
untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani
Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan
sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim,
kaum Yahudi, dan
komunitas-komunitas piagam Madinah;
sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa
Arab disebut ummah.
Lalu bagaimana Islam membangun persatuan
dalam keberagaman pada zaman sekarang? Upaya-upaya apa saja yang dilakukan
masyarakat bahkan pemerintah untuk menyatukan segala hal dalam keberagaman?
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah:
·
Pengertian
persatuan dan keberagaman.
·
Apa saja
dalil-dalil terkait tentang persatuan dalam keberagaman?
·
Bagaimana
Islam membangun persatuan dalam keberagaman?
·
Apa saja
upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat untuk menciptakan
persatuan dalam keberagaman?
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini ialah:
·
Mengetahui
pengertian dari persatuan dan keberagaman.
·
Mengetahui dalil-dalil
dalam Islam yang mengatur tentang persatuan dalam keberagaman.
·
Mengetahui
bagaimana Islama dalam membangun persatuan dalam keberagaman.
·
Mengetahui
upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat dalam
menciptakan persatuan dalam keberagaman.
Persatuan adalah perserikatan, ikatan
atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan
berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan
mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan
kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.
Sedangkan keberagaman adalah suatu
kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang terutama
suku bangsa, ras, agama, idelogi, budaya “masyarakat yang manjemuk”. Keragaman
dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup
banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Jadi, persatuan dalam keberagaman
ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau masyarakat
dimana terdapat perbedaan di dalamnya.
Di dalam Al-Quran yang membahas
tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13.
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhan-nāsu innā
khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā`ila lita'ārafụ,
inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr.
Terjemah Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.
Terjemahan Makna Bahasa Indonesia
(Isi Kandungan) Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari satu
bapak, yaitu Adam dan satu ibu yaitu Hawwa. Maka janganlah merasa lebih utama
di antara sebagian kalian atas sebagian yang lain dari sisi nasab. Kami
menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui proses
berketurunan, agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang
paling bertakwa kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang
yang bertakwa dan Maha teliti terhadap mereka.
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian
Agama Saudi Arabia 13. Wahai manusia! Sesungguhnya Aku menciptakan kalian dari
satu laki-laki, yaitu bapak kalian Adam, dan satu wanita, yaitu ibu kalian
Hawa, jadi nasab kalian itu satu, maka janganlah sebagian dari kalian menghina
nasab sebagian yang lain. Dan kemudian Kami menjadikan kalian suku-suku yang
banyak dan bangsa-bangsa yang menyebar agar sebagian dari kalian mengenal
sebagian yang lain, bukan untuk saling merasa lebih tinggi, karena kedudukan
yang tinggi itu hanya didapat dengan ketakwaan. Sesungguhnya orang yang paling
mulia dari kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara
kalian, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala kondisi kalian, Maha Mengenal
kelebihan dan kekurangan kalian, tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang luput
dari-Nya.
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir
Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam
Masjidil Haram 13. يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ
(Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan) Keduanya adalah Adam dan Hawa, yang menjadi penyatu bapak
dan ibu; sehingga tidak ada alasan untuk membanggakan nasab dan garis
keturunan, sebab semua orang sama. وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ(dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku) Makna (الشعب) yakni
sekumpulan besar manusia yang terdiri dari beberapa kabilah, seperti bangsa
Mudhar dan Rabi’ah. Sedangkan (القبيلة) lebih kecil dari itu seperti kabilah
Bani Bakar dari bansa Mudhar, dan Bani Tamim dari bansa Rabi’ah. Pendapat lain
mengatakan makna (الشعب) yakni suku orang-orang selain Arab. Sedangkan (القبيلة)
adalah suku orang-orang Arab. لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ( supaya kamu saling kenal-mengenal)
Yakni hanya untuk saling mengenal bahwa ia dari kabilah ini. Bukan untuk saling
membanggakan garis keturunan. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ(
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu) Yakni perbedaan diantara kalian hanyalah
karena ketakwaan. Maka janganlah kalian saling berbangga dengan nasab kalian.
14 abad yang lalu Islam telah
memberikan petunjuk kepada kita seperti yang dapat kita baca dalam Al-Quran
surat Al-Hujurat ayat 13. Untuk mewujudkan kebersamaan dalam keragaman khususnya
dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara sekurang-kurangnya terdapat dua
perspektif besar petunjuk Al-Quran yang mesti kita amalkan dalam mewarnai
kehidupan bersama dalam keragaman yaitu, mengamalkan
prinsif as-syu’ub, yaitu menerima eksistensi dan perbedaan suku
bangsa lain sebagai anugerah rahmat dari Allah SWT dan yang kedua nahdhariyah
al-nahdha, yaitu menerima eksistensi kemanusiaan. Bahwa manusia merupakan
ciptaan Allah swt yang memiliki kesamaan hak satu sama lain.
Dalam prinsip pertama Al-Quran
menghendaki umat manusia menerima perbedaan sebagai eksistensi kehidupan.
Perbedaan adalah ciptaan Allah swt, dan semua ciptaan Allah adalah anugerah
terindah untuk manusia dan makhluk lainnya. Ini menunjukkan bahwa kehidupan ini
menjadi indah dengan perbedaan dan menjadi nyaman dengan kebersamaan.Kemudian
dalam prinsip kedua Al-Quran menghendaki bahwa keberadaan manusia adalah
sebagai bukti kekuasaan Allah swt. Manusia di ciptakan memiliki hak-hak asasi
yang harus diakui oleh siapapun juga. Melanggar hak asasi atau mengingkari hak
asasi manusia itu sama artinya dengan mengingkari penciptaan. Dengan demikian
eksistensi penciptaan harus dipandang sebagai hukum yang tak boleh dilanggar
apalagi di dzalimi.
Dari dua prinsip yang di ajarkan
Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa
keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha
Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat
multikultural seperti Indonesia. Dalam kajian para ahli
sosiologi Indonesia disebut sebagai negara yang masyarakatnya pluralistik. Kata
ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan
petunjuk Al-Quran pluralisme (keragaman) sangat
penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan
bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan
dan sekaligus sebagai rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau
energi untuk membangun kebersamaan .
Dengan adanya kebersamaan tercipta
peluang atau kesempatan untuk mengekspresikan diri, hidup
berdampingan, dan bekerjasama antar berbagai kelompok masyarakat. Hal ini
tentunya sejalan pula dengan petunjuk Al-Quran untuk ber-taawwun
(tolong menolong) saling bekerja sama dalam membangun kebaikan.
Ada beberapa upaya yang dilakukan
untuk mempersatukan umat beragama, seperti: adanya kerjasama antar pemimpin dan rakyat,
peduli kepada sesama tanpa
melihat perbedaan, adanya rasa cinta tanah air dengan bangga menjadi warga negara
Indonesia, adanya peran pemuda dalam mempersatukan umat
beragama serta memiliki rasa semangat
nasionalisme.
Beberapa hal juga dapat dilakukan
dalam menciptakan kerukunan umat beragama, seperti: kita harus saling tenggang
rasa, menghargai dan toleransi terhadap sesama, tidak memaksakan seseorang
untuk memeluk agama tertentu, melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut dan
mematuhi peraturan agama dalam agamanya, pemerintah, negara dan hukum yang
berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
Kita juga harus membiasakan
sikap-sikap yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal
mengenal), tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu)
dan takaful (saling memberikan jaminan/mencukupi).
Adapun berbagai hikmah yang kita
dapat apabila mempelajari persatuan dan kesatuan adalah hidup menjadi damai dan
sejahtera, menambahkan rasa hormat dan menghargai antar sesama, tumbuh rasa
aman pada diri setiap manusia, mendorong kemajuan masyarakat dan persatuan dan
kesatuan bangsa akan semakin kuat.
Persatuan dalam
keberagaman ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau
masyarakat dimana terdapat perbedaan di dalamnya. Di dalam Al-Quran yang
membahas tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13, yang memiliki makna
Allah menciptakan umatnya yang berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku melalui proses berketurunan, agar sebagian dari kalian
mengenal sebagian yang lain.
Dari
dua prinsip yang di ajarkan Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa
keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha
Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat
multikultural seperti Indonesia. Kata ini sering
diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan petunjuk
Al-Quran pluralisme (keragaman) sangat penting
artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman
merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai
rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun
kebersamaan. Kita sebagai umat muslim kita harus membiasakan sikap-sikap
yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal mengenal),
tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu) dan takaful
(saling memberikan jaminan/mencukupi).
3.2 Saran
Kita sebagai umat muslim yang berada di Negara Kesatuan Republik
Indonesia harus memiliki sifat persatuan
dan kesatuan yang saling memahami keragaman yang melandaskan agama islam.
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH
AGAMA ISLAM
“ISLAM
MEMBANGUN PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN”
DOSEN PENGAMPU:
Dr. Amaliyah, M.Pd
DISUSUN OLEH:
Rika
Amelia ( 1102619011 )
Zahra Gustika Putri (
1102619018 )
Prasasti Reihani Aulia Putri ( 1102619101 )
Sahna Mala Denara (
1102619106 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2019
Dengan mengucap syukur alhamdulillah,
kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya
kami semua dapat menyelesaikan laporan makalah agama islam yang membahas
tentang Islam dalam keberagaman. Walau dalam pembuatannya masih banyak
kekurangan, namun pada akhirnya semua dapat teratasi.
Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Agama Islam. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui
tentang berbagai hal yang membahas tentang Islam dalam keberagaman.
Kami mengucapkan terima kasih kepada
Ibu Amaliyah, selaku dosen pengampu mata kuliah Agama Islam yang telah
memberikan tugas ini. Tak lupa kami ucapkan kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, bahwa dengan
keterbatasan ilmu dan kemampuan, makalah agama Islam ini masih jauh dari kata
sempurna, maka dari itu kami menerima
segala kritik dan saran dari para pembaca.
Jakarta, 13 Januari 2020
Penulis
Halaman
Kata Pengantar…………………………………………………………………1
Bab I……………………………………………………………………………
1.1 Latar Belakang ………………………………………………………...4
1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………...5
1.3 Tujuan………………………………………………………………….5
Bab
II…………………………………………………………………………..
2.1 Pengertian Persatuan dan Kesatuan Keberagaman…………………….6
2.2 Dalil-Dalil Tentang Persatuan dan Keberagaman……………………...6
2.3 Islam Dalam membangun Persatuan dan
keberagaman………………..8
2.4 Upaua-Upaya Persatuan dalam Keberagaman…………………………9
Bab
III………………………………………………………………………….
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………….10
3.2 Saran…………………………………………………………………...10
Daftar
Pustaka ………………………………………………………..........11
Manusia adalah makhluk sosial. Apa yang dimaksud makhluk sosial? Makhluk
Sosial adalah makhluk yang hidup tidak selalu bergantung kepada diri sendiri,
tetapi ia selalu bergantung kepada orang lain jika ia membutuhkannya. Manusia
adalah makhluk ciptaan tuhan yang diciptakan untuk hidup bersosialisasi dengan
yang lain. Maka dari itu, karena adanya sosialisasi dalam hidup bermasyarakat
maka muncullah keberagaman.
Apa itu keberagaman? Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat
dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku,
bangsa, ras, agama, ideologi, dan budaya (masyarakat yang majemuk). Islam sebagai
suatu agama juga mempunyai upaya-upaya untuk mempersatukan golongan atau
masyarakat yang mempunyai banyak perbedaan.
Perbedaan dalam keberagaman sudah ada
sejak zaman dahulu kala. Pada jaman Nabi Muhammad SAW contohnya, persaudaraan
orang-orang disekitar nabi diikat oleh kesamaan iman (QS Al-Hujurat/49:10)
menyatakan, “Innamal mu’minuna ikhwatun” artinya ‘sesungguhnya orang-orang yang
beriman itu bersaudara’. Persaudaraan kaum Muhajirin dengan kaum Ansar sangat
baik. Mereka saling tolong menolong dalam berbagai hal. Ketika kaum Muhajirin
datang ke Madinnah, kaum Ansar memberikan fasilitas untuk kaun Muhajirin. Hal
tersebut merupakan model keberagaman yang sangat indah.
Lalu, pada zaman Nabi Muhammad SAW
muncul juga piagam madinah. Apa itu piagam madinah? Piagam madinah adalah sebuah dokumen yang disusun
oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu
perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting
di Yasthrib (kemudian bernama Madinah) pada
tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama
untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani
Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan
sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim,
kaum Yahudi, dan
komunitas-komunitas piagam Madinah;
sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa
Arab disebut ummah.
Lalu bagaimana Islam membangun persatuan
dalam keberagaman pada zaman sekarang? Upaya-upaya apa saja yang dilakukan
masyarakat bahkan pemerintah untuk menyatukan segala hal dalam keberagaman?
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah:
·
Pengertian
persatuan dan keberagaman.
·
Apa saja
dalil-dalil terkait tentang persatuan dalam keberagaman?
·
Bagaimana
Islam membangun persatuan dalam keberagaman?
·
Apa saja
upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat untuk menciptakan
persatuan dalam keberagaman?
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini ialah:
·
Mengetahui
pengertian dari persatuan dan keberagaman.
·
Mengetahui dalil-dalil
dalam Islam yang mengatur tentang persatuan dalam keberagaman.
·
Mengetahui
bagaimana Islama dalam membangun persatuan dalam keberagaman.
·
Mengetahui
upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat dalam
menciptakan persatuan dalam keberagaman.
Persatuan adalah perserikatan, ikatan
atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan
berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan
mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan
kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.
Sedangkan keberagaman adalah suatu
kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang terutama
suku bangsa, ras, agama, idelogi, budaya “masyarakat yang manjemuk”. Keragaman
dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup
banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Jadi, persatuan dalam keberagaman
ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau masyarakat
dimana terdapat perbedaan di dalamnya.
Di dalam Al-Quran yang membahas
tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13.
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhan-nāsu innā
khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā`ila lita'ārafụ,
inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr.
Terjemah Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.
Terjemahan Makna Bahasa Indonesia
(Isi Kandungan) Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari satu
bapak, yaitu Adam dan satu ibu yaitu Hawwa. Maka janganlah merasa lebih utama
di antara sebagian kalian atas sebagian yang lain dari sisi nasab. Kami
menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui proses
berketurunan, agar sebagian dari kalian mengenal sebagian yang lain.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang
paling bertakwa kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang
yang bertakwa dan Maha teliti terhadap mereka.
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian
Agama Saudi Arabia 13. Wahai manusia! Sesungguhnya Aku menciptakan kalian dari
satu laki-laki, yaitu bapak kalian Adam, dan satu wanita, yaitu ibu kalian
Hawa, jadi nasab kalian itu satu, maka janganlah sebagian dari kalian menghina
nasab sebagian yang lain. Dan kemudian Kami menjadikan kalian suku-suku yang
banyak dan bangsa-bangsa yang menyebar agar sebagian dari kalian mengenal
sebagian yang lain, bukan untuk saling merasa lebih tinggi, karena kedudukan
yang tinggi itu hanya didapat dengan ketakwaan. Sesungguhnya orang yang paling
mulia dari kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara
kalian, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala kondisi kalian, Maha Mengenal
kelebihan dan kekurangan kalian, tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang luput
dari-Nya.
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir
Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam
Masjidil Haram 13. يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ
(Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan) Keduanya adalah Adam dan Hawa, yang menjadi penyatu bapak
dan ibu; sehingga tidak ada alasan untuk membanggakan nasab dan garis
keturunan, sebab semua orang sama. وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ(dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku) Makna (الشعب) yakni
sekumpulan besar manusia yang terdiri dari beberapa kabilah, seperti bangsa
Mudhar dan Rabi’ah. Sedangkan (القبيلة) lebih kecil dari itu seperti kabilah
Bani Bakar dari bansa Mudhar, dan Bani Tamim dari bansa Rabi’ah. Pendapat lain
mengatakan makna (الشعب) yakni suku orang-orang selain Arab. Sedangkan (القبيلة)
adalah suku orang-orang Arab. لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ( supaya kamu saling kenal-mengenal)
Yakni hanya untuk saling mengenal bahwa ia dari kabilah ini. Bukan untuk saling
membanggakan garis keturunan. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ(
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu) Yakni perbedaan diantara kalian hanyalah
karena ketakwaan. Maka janganlah kalian saling berbangga dengan nasab kalian.
14 abad yang lalu Islam telah
memberikan petunjuk kepada kita seperti yang dapat kita baca dalam Al-Quran
surat Al-Hujurat ayat 13. Untuk mewujudkan kebersamaan dalam keragaman khususnya
dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara sekurang-kurangnya terdapat dua
perspektif besar petunjuk Al-Quran yang mesti kita amalkan dalam mewarnai
kehidupan bersama dalam keragaman yaitu, mengamalkan
prinsif as-syu’ub, yaitu menerima eksistensi dan perbedaan suku
bangsa lain sebagai anugerah rahmat dari Allah SWT dan yang kedua nahdhariyah
al-nahdha, yaitu menerima eksistensi kemanusiaan. Bahwa manusia merupakan
ciptaan Allah swt yang memiliki kesamaan hak satu sama lain.
Dalam prinsip pertama Al-Quran
menghendaki umat manusia menerima perbedaan sebagai eksistensi kehidupan.
Perbedaan adalah ciptaan Allah swt, dan semua ciptaan Allah adalah anugerah
terindah untuk manusia dan makhluk lainnya. Ini menunjukkan bahwa kehidupan ini
menjadi indah dengan perbedaan dan menjadi nyaman dengan kebersamaan.Kemudian
dalam prinsip kedua Al-Quran menghendaki bahwa keberadaan manusia adalah
sebagai bukti kekuasaan Allah swt. Manusia di ciptakan memiliki hak-hak asasi
yang harus diakui oleh siapapun juga. Melanggar hak asasi atau mengingkari hak
asasi manusia itu sama artinya dengan mengingkari penciptaan. Dengan demikian
eksistensi penciptaan harus dipandang sebagai hukum yang tak boleh dilanggar
apalagi di dzalimi.
Dari dua prinsip yang di ajarkan
Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa
keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha
Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat
multikultural seperti Indonesia. Dalam kajian para ahli
sosiologi Indonesia disebut sebagai negara yang masyarakatnya pluralistik. Kata
ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan
petunjuk Al-Quran pluralisme (keragaman) sangat
penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan
bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan
dan sekaligus sebagai rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau
energi untuk membangun kebersamaan .
Dengan adanya kebersamaan tercipta
peluang atau kesempatan untuk mengekspresikan diri, hidup
berdampingan, dan bekerjasama antar berbagai kelompok masyarakat. Hal ini
tentunya sejalan pula dengan petunjuk Al-Quran untuk ber-taawwun
(tolong menolong) saling bekerja sama dalam membangun kebaikan.
Ada beberapa upaya yang dilakukan
untuk mempersatukan umat beragama, seperti: adanya kerjasama antar pemimpin dan rakyat,
peduli kepada sesama tanpa
melihat perbedaan, adanya rasa cinta tanah air dengan bangga menjadi warga negara
Indonesia, adanya peran pemuda dalam mempersatukan umat
beragama serta memiliki rasa semangat
nasionalisme.
Beberapa hal juga dapat dilakukan
dalam menciptakan kerukunan umat beragama, seperti: kita harus saling tenggang
rasa, menghargai dan toleransi terhadap sesama, tidak memaksakan seseorang
untuk memeluk agama tertentu, melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut dan
mematuhi peraturan agama dalam agamanya, pemerintah, negara dan hukum yang
berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
Kita juga harus membiasakan
sikap-sikap yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal
mengenal), tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu)
dan takaful (saling memberikan jaminan/mencukupi).
Adapun berbagai hikmah yang kita
dapat apabila mempelajari persatuan dan kesatuan adalah hidup menjadi damai dan
sejahtera, menambahkan rasa hormat dan menghargai antar sesama, tumbuh rasa
aman pada diri setiap manusia, mendorong kemajuan masyarakat dan persatuan dan
kesatuan bangsa akan semakin kuat.
Persatuan dalam
keberagaman ialah berbagai upaya yang dilakukan untuk menyatukan golongan atau
masyarakat dimana terdapat perbedaan di dalamnya. Di dalam Al-Quran yang
membahas tentang keberagaman adalah QS. Al-Hujurat: 13, yang memiliki makna
Allah menciptakan umatnya yang berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku melalui proses berketurunan, agar sebagian dari kalian
mengenal sebagian yang lain.
Dari
dua prinsip yang di ajarkan Al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa
keragaman (plural) merupakan sunnatullah dan anugerah Yang Maha
Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat
multikultural seperti Indonesia. Kata ini sering
diartikan dengan masyarakat majemuk / plural society. Berdasarkan petunjuk
Al-Quran pluralisme (keragaman) sangat penting
artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman
merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai
rahmad Allah swt. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun
kebersamaan. Kita sebagai umat muslim kita harus membiasakan sikap-sikap
yang dapat menunjang rasa persatuan, seperti: ta’aruf (saling kenal mengenal),
tafahum (saling memahami dan mengetahui), ta’awun (saling membantu) dan takaful
(saling memberikan jaminan/mencukupi).
3.2 Saran
Kita sebagai umat muslim yang berada di Negara Kesatuan Republik
Indonesia harus memiliki sifat persatuan
dan kesatuan yang saling memahami keragaman yang melandaskan agama islam.
DAFTAR PUSTAKA